Pemilu di Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Tanggal itu bertepatan dengan hari Valentine. Saya bergurau ke beberapa teman bahwa hari itu adalah hari menyatakan cinta kepada salah satu paslon (pasangan calon) presiden dan wakil presiden. Cinta ini bukan dalam arti seksual, melainkan cinta saya dan diaspora terhadap negara Indonesia. Saya tidak tahu apa alasan KPU memilih tanggal 14 Februari sebagai hari Pemilu.

Ada dua peristiwa penting yang membuat saya prihatin terhadap situasi politik pemilu 2024. Pertama, peristiwa tabrak konstitusi di Mahkamah Konstitusi pada akhir bulan Oktober 2023. Kedua, peristiwa debat cawapres bagian kedua pada tanggal 21 Januari 2024 yang diselenggarakan oleh KPU. Saat itu, cawapres nomor urut 2 menunjukkan sikap tidak beradab dalam berdebat kepada cawapres nomor urut 1 dan 3. Ia menganggap bahwa debat adalah ajang mempertontonkan gaya agar terlihat keren dan benar-benar merendahkan lawan debat. Istilah “Bajingan Biadab” adalah hal yang bisa mewakili kekesalan saya terhadap sikapnya yang tidak menjaga marwah dalam berdebat. Apakah ia sudah berpikir berulang kali bahwa sikapnya akan ditonton oleh anak-anaknya? Saya khawatir bila anak-anaknya meniru sikap orang tuanya yang tidak beradab dalam berdebat dan menganggap sikap tersebut adalah sikap yang benar.

Saya berpikir bahwa elektabilitas survei sudah tidak berguna untuk mengukur kemampuan dan kecakapan paslon yang layak memimpin negara. Sehingga, saya perlu parameter baru untuk menentukan paslon yang mana yang layak memimpin negara. Saya sempat menyimak penjelasan Rocky Gerung tentang bagaimana cara memilih paslon yang layak dijadikan pemimpin negara ini di tahun 2024 di salah video dari kanal Caknun.com. Rocky mengatakan bahwa parameter untuk memilih pemimpin yang layak dimulai dari etika dan intelektual sedangkan elektabilitas adalah parameter sampingan.

Bila menggunakan parameter tersebut maka paslon nomor 2 gugur dari opsi calon pemimpin yang akan saya pilih karena kurang (sangat kurang) etika dan intelektual untuk memimpin negara. Sehingga, tersisa paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3. Saya sempat meminta saran ke beberapa teman dalam satu grup untuk menimbang yang mana di antara paslon nomor urut 1 dan 3 yang layak dipilih sebagai pemimpin. Saya menjabarkan sedikit kelebihan dan kekurangan (dibaca dosa masa lalu) dari paslon nomor urut 1 dan 3. Salah seorang teman menyarankan untuk mengabaikan kekurangan di antara paslon tersebut dan secara tidak langsung meminta saya untuk melihat kelebihan di antara paslon nomor urut 1 dan 3. Dari hal tersebut, saya mendapat pencerahan berupa dua kriteria pemimpin yang akan saya pilih di tahun 2024. Pertama, pemimpin yang memilki etika dan intelektual. Kedua, pemimpin yang telah memiliki jenjang karir politik yang matang di bidang legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Saya optimis bahwa pemilu di tahun 2024 dipenuhi oleh kecurangan-kecurangan yang melebihi 5 tahun silam. Presiden yang saat ini sedang menjabat memanfaatkan celah hukum dan mengabaikan etika sebagai pejabat publik untuk mendukung paslon nomor urut 2. Sikap presiden juga diikuti oleh beberapa menteri dengan melakukan politisasi bansos. Bila ada istilah yang bisa saya gunakan untuk menunjukkan kekesalan saya terhadap sikap pejabat publik yang tidak beradab maka istilah itu adalah “Bajingan Biadab”.

Bila tidak ada etika dan hukum di dunia ini maka manusia akan menjadi liar. Bila tidak ada etika dan hukum di dunia ini maka permainan sepak bola dan basket sudah tidak seru sama sekali.